Rabu, 27 Mei 2015



CARA MENYUSUN BAHAN AJAR

DAN BUKU TEKS



Oleh :
Kelompok IV
1.       Nuri Handayani   (A1G012146)
2.       Robertus T. Gagu     (A1G012150)

Dosen Pengampu :
Dr. Susetyo, M.Pd



PROGRAM PENDIDIKAN GURU TERINTEGRASI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU
          2015   



MENYUSUN BAHAN AJAR DAN BUKU
1.    BAHAN AJAR
a.    Pengertian
Bahan Ajar atau learning material, merupakan materi ajar yang dikemas sebagai bahan untuk disajikan dalam proses pembelajaran. Bahan pembelajaran dalam penyajiannya berupa deskripsi yakni berisi tentang fakta-fakta dan prinsip-prinsip, norma yakni berkaitan dengan aturan, nilai dan sikap, serta seperangkat tindakan/keterampilan motorik. Dengan demikian, bahan pembelajaran pada dasarnya berisi tentang pengetahuan, nilai, sikap, tindakan dan keterampilan yang berisi pesan, informasi, dan ilustrasi berupa fakta, konsep, prinsip, dan proses yang terkait dengan pokok bahasan tertentu yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

b.   Jenis-jenis Bahan ajar
1)      Bahan Ajar Cetak
Bahan ajar cetak dapat diartikan sebagai perangkat bahan yang memuat materi atau isi pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang dituangkan dengan menggunakan teknologi cetak. Suatu bahan pembelajaran cetak memuat materi yang berupa ide, fakta, konsep, prinsip, kaidah atau teori yang tercakup dalam mata pelajaran sesuai dengan disiplin ilmunya serta informasi lainnya dalam pembelajaran. Contohnya; Modul, Lembar Kegiatan Siswa (LKS).
2)      Bahan Ajar Noncetak
Bahan ajar non-cetak adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dituangkan dalam teknologi non-cetak.

c.    Karakteristik Bahan Ajar
Suatu bahan pembelajaran yang baik memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri yang melekat pada bahan ajar yang disajikan (disusun) merupakan ciri khas yang membedakan antara bahan pembelajaran yang baik dengan bahan pembelajaran yang tidak baik. Bahan pembelajaran yang baik memenuhi syarat substansial dan penyajian sebagai berikut:
1)        Secara substansial bahan pembelajaran harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
a)         Sesuai dengan visi dan misi sekolah
Visi merupakan wawasan jauh ke depan yang menunjukkan arah bagi pencapaian tujuan. Sedangkan misi merupakan gambaran tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh lembaga, dalam hal ini sekolah/madrasah. Visi dan misi sekolah dalam pencapaiannya diwujudkan melalui proses pembelajaran, sedangkan proses pembelajaran dibanguna diantaranya karena adanya bahan pembelajaran. Oleh karena itu bahan pembelajaran yang disusun harus sesuai dengan visi, misi, karena bahan pembelajaran itu sendiri merupakan sarana materi yang akan disampaikan pada siswa dalam upaya mencapai visi dan misi sekolah.
b)        Sesuai dengan kurikulum
Kurikulum yang dimaksud adalah seperangkat program yang harus ditempuh siswa dalam penyelesaian pendidikannya. Paling tidak, secara sempit kurikulum meliputi aspek tujuan/kompetensi, indikator hasil materi, metoda dan penilaian yang digunakan dalam proses pembelajaran. Bahan ajar, dalam hal ini merupakan pengembangan materi pembelajaran hendaknya senantiasa sesuai dengan tujuan/kompetensi, materi dan indikator keberhasilan.
c)         Menganut azas ilmiah
Ilmiah yang dimaksud adalah bahan ajar tersebt disusun dan disajikan secara sistematis (terurai dengan baik) metodologis (sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan).
d)        Sesuai dengan kebutuhan siswa
Bahan ajar merupakan hal yang harus dicerna dan dikuasai siswa. Dengan demikian bahan ajar disusun semata-mata untuk kepentingan siswa. Oleh karena itu, maka bahan ajar yang disusun hendaknya sesuai dengan kebutuhan siswa, yaitu sesuai dengan tingkat berpikir, minat, latar sosial budaya dimana siswa itu berada.



2)        Memenuhi kriteria penyajian, yang meliputi :
a)         Memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi
Bahan pembelajaran yang disusun hendaknya memiliki derajat keterbacaan yang tinggi, dalam arti bahasa yang disajikan menggunakan struktur kalimat dan kosa kata yang baik, bentuk kalimat sesuai tata bahasa, dan isi pesan yang disampaikan melalui huruf, gambar, photo dan ilustrasi lainnya memiliki kebermaknaan yang tinggi.
b)        Penyajian format dan fisik bahan pembelajaran yang menarik
Format dan fisik bahan pembelajaran juga harus diperhatikan. Format dan fisik buku ini berkaitan dengan tata letak (layout), penggunaan model dan ukuran huruf, warna, gambar komposisi, kualitas dan ukuran kertas, penjilidan, dsb. Format dan fisik bahan ajar sebenarnya merupakan tanggung jawab penerbit (bila bahan ajar tersebut diterbitkan), tetapi sebaiknya penulis memiliki gagasan bagaimana format dan fisik bahan ajar yang diinginkan.

d.   Penyusunan Bahan Ajar
1)      Menulis Sendiri
Bahan ajar dapat ditulis sendiri oleh guru sesuai dengan kebutuhan siswa. Selain ditulis sendiri guru dapat berkolaborasi dengan guru lain untuk menulis bahan ajar secara kelompok, dengan guru-guru bidang studi sejenis, baik dalam satu sekolah atau tidak.  Penulisan juga  dapat dilakukan bersama pakar, yang memiliki keahlian di bidang ilmu tertentu. Disamping penguasaan bidang ilmu, untuk dapat menulis sendiri bahan ajar, diperlukan kemampuan menulis sesuai dengn prinsip-prinsip instruksional.
     Penulisan bahan ajar selalu berlandaskan pada kebutuhan siswa, meliputi kebutuhan pengetahuan, keterampilan, bimbingan, latihan, dan umpan balik. Untuk itu dalam  menulis bahan ajar didasarkan: (a) analisis materi pada kurikulum, (b) rencana atau program pengajaran, dan (c) silabus yang telah disusun.
     Materi bahan ajar berupa pokok bahasan dan sub pokok bahasan yang tercantum dalam program pembelajaran sesuai dengan silabus. Hasil penyusunan bahan ajar  dari karya sendiri, paling ekonomis, walaupun beban tugasnya berat. Setiap bab berjumlah lebih kurang 15-25 halaman, untuk pelajaran eksakta 10-20 halaman.
2)      Bahan Ajar Hasil Kemasan Informasi atau Teks
Dalam pengemasan informasi, guru tidak menulis bahan ajar sendiri dari awal, tetapi memanfaatkan buku-buku teks dan informasi yang sudah ada di pasaran untuk dikemas kembali sehingga berbentuk bahan ajar yang memenuhi karakteristik bahanajar yang baik, dan dapat dipergunakan oleh guru dan siswa dalam proses instruksional. Informasi yang sudah ada di pasaran dikumpulkan berdasarkan kebutuhan. Kemudian ditulis kembali/ulang dengan dengn gaya bahasa yang sesuai untuk menjadi bahan ajar (digubah), juga diberi tambahan kompetensi atau keterampilan yang akan dicapai, bimbingan belajar, latihan, tes, serta umpan balik agar mereka dapat mengukur sendiri kompetensinya yang telah dicapai.        Keuntunganya, cara ini lebih cepat diselesaikan dibanding menulis sendiri. Sebaiknya memperoleh ijin dari pengarang buku aslinya.
3)      Penataan Informasi
Selain menulis sendiri bahan ajar juga dapat dilakukan melalui kompilasi seluruh materi yang diambil dari buku teks, jurnal, majalah, artikel, koran, dll. Proses ini disebut pengembangan bahan ajar melalui penataan informasi (kompilasi).
     Proses penataan informasi hampir sama dengan proses pengemasan kembali informasi. Namun dalam proses penataan informasi tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap bahan ajar yang diambil dari buku atau informasi yang ada di pasar. Jadi materi dikumpulkan kemudian difoto copy secara langsung. Sumber materi berasal dari buku teks dan sebagainya tersebut, dipilah-pilah, kemudian disusun berdasarkan tujuan atau standar kompetensi atau mengikuti silabus.
     Disamping itu materi dilengkapi dengan pedoman belajar untuk siswa, yang berisi: petunjuk penggunaan materi, latihan-latihan, dan tugas yang perlu dilakukan siswa, umpan balik. Materi tambahan berupa pedoman belajar untuk siswa perlu disusun oleh guru berdasarkan  tujuan/standar kompetensi, indikator kompetensi, dan silabus.


e.    Tata Bahasa Bahan Ajar
Penulisan bahan ajar hendaknya menggunakan bahasa jelas, tepat formal dan lugas. Kejelasan dan ketepatan ini dapat diwujudkan dengan menggunakan kata dan istilah yang jelas`dan tepat, kalimat yang tidak berbelit belit dan struktur alinea yang runtut, kelugasan dan keformalan gaya bahasa digunakakan dengan menggunakan kalimat pasif, hindarilah pengunaan kata kata seperti saya dan kami, kemudian tuliskan kegiatan yang dilakukan penulis, seperti penulis atau peneliti tapi ini pun hindari sesedikit mungkin dalam menggunakan bahasa Indonesia baku hendaknya memperhatikan : Kaidah Bahasa Indonesia yang digunakan adalah ejaan yang disempunakan (EYD), penerapan kaidah ejaan dan pemakaian tanda baca

f.     Proses Penyusunan Bahan Ajar
Ada tiga prinsip yang diperlukan dalam penyusunan bahan ajar. Ketiga prinsip itu adalah relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Relevansi artinya keterkaitan atau berhubungan erat. Konsistensi maksudnya tetap atau pasti. Prinsip relevansi atau keterkaitan atau berhubungan erat, maksudnya adalah materi pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh menghafalkan fakta, materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan sesuatu.
Prinsip konsistensi adalah ketatabahasan dalam pengembangan bahan ajar. Misalnya kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam konsep, materi yang disajikan juga tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan dikuasai oleh siswa adalah menyusun paragraf deduktif, materinya sekurang-kurangnya pengertian paragraf deduktif, cara menyusun paragraf deduktif, dan cara merevisi paragraf deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah yang diberikan.
Prinsip kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cukup memadai untuk mencapai kompetensi dasar.  Materi tidak terlalu sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi itu. Kalau materi terlalu banyak akan banyak pula menyita waktu untuk mempelajarinya.
Ada beberapa prosedur yang harus diikuti dalam pengembangan bahan ajar. Prosedur itu meliputi: (1) memahami standar isi dan standar kompetensi lulusan, silabus, program semeter, dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (2) mengidentifikasi jenis materi pembelajaran berdasarkan pemahaman terhadap poin pertama; (3) melakuan pemetaan materi; (4) menetapkan bentuk penyajian; (5) menyusun struktur (kerangka) penyajian; (6) membaca buku sumber; (7) mendraft (memburam) bahan ajar; (8) merevisi (menyunting) bahan ajar; (9) mengujicobakan bahan ajar; dan (10) merevisi dan menulis akhir (finalisasi). memahami standar isi (Permen 22/2006) berarti memahmai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Hal ini telah dilakukan guru ketika menyusun silabus, program semester, dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006) juga telah dilakukan ketika menyusun silabus. Walaupun demikian, ketika pengembangan bahan ajar dilakukan, dokumen-dokumen tersebut perlu dihadirkan dan dibaca kembali. Hal itu akan membantu penyusun bahan ajar dalam mengaplikasikan prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain itu, pengembangan bahan ajar akan terpandu ke arah yang jelas, sehingga bahan ajar yang dihasilkan benar-benar berfungsi. Identifikasi jenis materi perlu dilakukan agar penyusun bahan ajar mengenal tepat jenis-jenis materi yang akan disajikan.
Hasil identifikasi itu kemudian dipetakan dan diorganisasikan sesuai dengan pendekatan yang dipilih (prosedural atau hierarkis). Pemetaan materi dilakukan berdasarkan SK, KD, dan SKL. Tentu saja di dalamnya terdapat indikator pencapaian yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika menyusun silabus telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperlukan lagi. Penyusun bahan ajar hanya berpedoman pada silabus yang ada. Akan tetapi jika belum terpetakan dengan baik, perlu pemetaan ulang setelah pengembangan silabus. Langkah berikutnya ialah menetapkan bentuk penyajian. Bentuk penyajian dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk tersebut adalah seperti buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan ajar sederhana.
Masing-masing bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Di antaranya dapat dilihat dari sisi kekompleksan struktur dan pekerjaannya. Bentuk buku teks tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang lain. Begitu pula halnya modul dengan yang lain. Yang paling kurang kompleksitasnya adalah bahan ajar sederhana.  Sesuai dengan namanya ”sederhana”, tentu bentuknya juga sederhana. Jika bentuk penyajian sudah ditetapkan, penyusun bahan ajar menyusun struktur atau kerangka penyajian. Kerangka-kerangka itu diisi dengan materi yang telah diatetapkan. Kegiatan ini sudah termasuk mendraf (membahasakan, membuat ilustrasi, gambar) bahan ajar. Draf itu kemudian direvisi. Hasil revisi diujicobakan, kemudian direvisi lagi, dan selanjutnya ditulis akhir (finalisasi).
Selanjutnya, guru telah dapat menggunakan bahan ajar tersebut untuk membelajarkan siswanya. Dalam menyusun bahan ajar perlu memperhatikan kecocokan bahan, kesesuaian metode serta media yang relevan, dan dapat menunjang proses pembelajaran. Menurut Tarigan dan Tarigan (1986:20) kriteria telaah bahan ajar meliputi: (1) kurikulum yang berlaku; (2) karakteristik mata pelajaran (ilmu yang relevan); (3) hubungan antara kurikulum, mata pelajaran, dan bahan ajar; (4) dasar-dasar pengembangan bahan ajar; (5) kualitas bahan ajar; (6) prinsip-prinsip pengembangan buku kerja; dan (7) penyeleksian buku kerja. Penilaian bahan ajar menurut Supriadi (2001:9) meliputi: mutu isi buku, kesesuaian dengan kurikulum, bahasa yang digunakan termasuk penyajian dan keterbacaannya, grafika, dan keamanan buku.

2.    BUKU TEKS
a.      Pengertian
Pengertian buku teks telah banyak dikemukakan para ahli, Tarigan dan Tarigan (1993: 11-13) menyimpulkan;  (1) buku teks itu selalu merupakan  buku pelajaran yang ditujukan  bagi siswa pada jenjang pendidian tertentu; (2) buku teks itu selalu berkaitan dengan  bidang studi tertentu; (3) buku teks itu selalu menampilkan  buku yang standar  (4) buku teks itu biasanya disusun dan ditulis oleh para pakar; (5) buku teks itu ditulis untuk tujuan pembelajaran tertentu; (6) buku teks biasanya juga dilengkapi  dengan sarana pembelajaran; dan (7) buku teks itu selalu ditulis untuk menunjang sesuatu program pembelajaran.
Menurut Kamaruddin (1999:1), bahan ajar bukan sekadar alat bagi guru untuk mengajar siswa. Namun, yang lebih penting ialah buku  sebagai sumber yang digunakan siswa agar ia belajar. Bahan ajar pada umumnya dikemas  ke dalam buku ajar atau buku teks. Buku teks hendaknya terpaut dengan  kurikulum yang dioperasikan pada jenis dan jenjang pendidikan tertentu.

b.      Isi Buku Teks
Isi buku pelajaran yaitu berupa susunan teori, konsep, fakta atau aturan terkini dilengkapi dengan contoh-contoh masalah atau studi kasus serta solusinya. Isi buku teks pelajaran juga harus orisinil dengan merujuk dari berbagai sumber. informasi tepat, dapat dipercaya dan dipertanggung jawabkan kepada pembaca dan semua pihak yang terkait didalamnya. Isi tersusun dengan baik atau dengan alur informasi yang mudah dipahami.
                Seperti yang dinyatakan oleh UNESCO (1994) yaitu: Learn to know, Learn to do, Learn to be dan Learn to live together merupakan aspek pendidikan yang harus dipenuhi suatu buku pelajaran yang baik. Aspek itu yaitu ilmu pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan sikap/perilaku (Attitude).

c.       Prinsip Penyusunan Buku Teks
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan buku  antara lain prinsip relevansi, konsistensi dan kecukupan
Prinsip relevansi artinya keterkaitan, materi yang ditulis hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi yang ingin dicapai
Prinsip konsistensi artinya pasti/tetap, jika kompetensi dasar yang harus dikuasai empat macam maka bahasan yang ada pada buku juga harus meliputi empat macam.
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu peserta diklat mengusai kompetensi yang akan diajarkan, materi tidak boleh terlalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak, jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai kompetensi standar sebaliknya jika terlalu banyak akan membuang buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya




d.      Kriteria Penyusunan Buku Teks
Buku merupakan sekumpulan informasi pengetahuan yang dapat dijadikan pedoman atau sumber pengetahuan, maka dalam penulisan buku teks pelajaran diperlukkan beberapa kriteria agar buku yang disusun memberikan informasi yang utuh, adapun kriteria adalah :
1)             Berkaitan dengan isi
a)        Memuat sekurang kurangya materi minimal yang harus dikuasai peserta didik.
b)        Relevan dengan tujuan dan sesuai dengan kemampuan yang akan dicapai
c)        Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang bersangkutan
d)       Sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
e)        Sesuai dengan jenjang dan sasararan
f)         Isi dan bahan mengacu pengembangan konsep, prinsip, teori
g)        Tidak mengandung muatan politis maupun hal yang berbau sara
2)              Penyajian
a)      Uraian teratur sesuai dengan urutan setiap bab
b)      Memperkuat dengan bahan lain dan kontekstual
c)      Menarik minat dan perhatian sasaran pembaca
d)     Menantang dan merangsang untuk dibaca dan dipelajari
e)      Mengacu pada aspek koginitif, afektif dan psikomotor
f)        Penyajian yang menggunakan bahasan ilmiah dan formal
3)             Bahasa
a)      Menggunakan bahasa Indonesia yang benar
b)      Menggunakan kalimat yang sesuai dengan kematangan dan perkembangan sasaran pembaca
c)      Menggunakan istilah, kosakata, indeks, symbol yang mempermudah pemahaman
d)     Menggunakan kata kata terjemahan yang dibakukan
4)             Ilustrasi
a)      Relevan degan konsep, prinsip yang disajikan.
b)      Tidak mengunakan kesinambungan antar kalimat, antar bagian dan antar paragraph.
c)      Merupakan bagian terpadu dari bahan ajar
d)     Jelas, baik dan merupakan hal-hal esensial yang membantu memperjelas materi

e.       Tahapan Menyusun Buku Teks
1)   Membaca dan menelaah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar  (SK/KD). SK/KD adalah standar isi buku yang mengacu pada kurikulum yang sedang digunakan.
2)   Menyusun peta konsep. Peta konsep adalah sistematika pendistribusian materi yang mengacu  kepada SK/KD, semacam daftar isi.
3)   Mengumpulkan materi yang relevan dengan SK/KD untuk dijabarkan sesuai dengan peta konsep.  Materi ini harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, aktualitas, kemenarikan, kegunaan, dan eksklusivisme.
4)    Membaca buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP agar memperoleh inspirasi dan dapat  membuat modifikasi.
5)    Memahami instrument penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP. Ini disebabkan setiap buku harus dinilaikan ke BSNP agar diperoleh standar isi yang sama.
6)    Mengembangkan materi sesuai dnegan peta konsep. Akan lebih baik jika diawali dari tingkat kebahasaan yang dikuasai.
7)    Merefleksikan koherensi materi dalam satu bab/unit untuk ditemukan kekurangan.
8)   Minta pertimbangan pihak lain untuk memberi keritikan atau input.
9)   Buku siap dicetak.






                                                                                                                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar