CARA MENYUSUN BAHAN AJAR
DAN BUKU TEKS
Oleh :
Kelompok IV
1.
Nuri Handayani (A1G012146)
2.
Robertus T. Gagu (A1G012150)
Dosen Pengampu :
Dr. Susetyo,
M.Pd
PROGRAM
PENDIDIKAN GURU TERINTEGRASI
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN
ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
BENGKULU
2015
MENYUSUN BAHAN AJAR DAN BUKU
1.
BAHAN
AJAR
a.
Pengertian
Bahan
Ajar atau learning material, merupakan materi ajar yang dikemas sebagai bahan
untuk disajikan dalam proses pembelajaran. Bahan pembelajaran dalam
penyajiannya berupa deskripsi yakni berisi tentang fakta-fakta dan
prinsip-prinsip, norma yakni berkaitan dengan aturan, nilai dan sikap, serta
seperangkat tindakan/keterampilan motorik. Dengan demikian, bahan pembelajaran
pada dasarnya berisi tentang pengetahuan, nilai, sikap, tindakan dan
keterampilan yang berisi pesan, informasi, dan ilustrasi berupa fakta, konsep,
prinsip, dan proses yang terkait dengan pokok bahasan tertentu yang diarahkan
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
b.
Jenis-jenis
Bahan ajar
1) Bahan
Ajar Cetak
Bahan ajar cetak dapat diartikan sebagai perangkat
bahan yang memuat materi atau isi pelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran
yang dituangkan dengan menggunakan teknologi cetak. Suatu bahan pembelajaran
cetak memuat materi yang berupa ide, fakta, konsep, prinsip, kaidah atau teori
yang tercakup dalam mata pelajaran sesuai dengan disiplin ilmunya serta
informasi lainnya dalam pembelajaran. Contohnya; Modul,
Lembar Kegiatan Siswa (LKS).
2) Bahan
Ajar Noncetak
Bahan
ajar non-cetak adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran yang dituangkan dalam teknologi non-cetak.
c.
Karakteristik
Bahan Ajar
Suatu
bahan pembelajaran yang baik memiliki ciri-ciri tertentu. Ciri yang melekat
pada bahan ajar yang disajikan (disusun) merupakan ciri khas yang membedakan
antara bahan pembelajaran yang baik dengan bahan pembelajaran yang tidak baik. Bahan
pembelajaran yang baik memenuhi syarat substansial dan penyajian sebagai
berikut:
1)
Secara
substansial bahan pembelajaran harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
a)
Sesuai dengan visi dan misi sekolah
Visi
merupakan wawasan jauh ke depan yang menunjukkan arah bagi pencapaian tujuan.
Sedangkan misi merupakan gambaran tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh
lembaga, dalam hal ini sekolah/madrasah. Visi dan misi sekolah dalam
pencapaiannya diwujudkan melalui proses pembelajaran, sedangkan proses
pembelajaran dibanguna diantaranya karena adanya bahan pembelajaran. Oleh
karena itu bahan pembelajaran yang disusun harus sesuai dengan visi, misi,
karena bahan pembelajaran itu sendiri merupakan sarana materi yang akan
disampaikan pada siswa dalam upaya mencapai visi dan misi sekolah.
b)
Sesuai dengan kurikulum
Kurikulum
yang dimaksud adalah seperangkat program yang harus ditempuh siswa dalam
penyelesaian pendidikannya. Paling tidak, secara sempit kurikulum meliputi
aspek tujuan/kompetensi, indikator hasil materi, metoda dan penilaian yang
digunakan dalam proses pembelajaran. Bahan ajar, dalam hal ini merupakan
pengembangan materi pembelajaran hendaknya senantiasa sesuai dengan
tujuan/kompetensi, materi dan indikator keberhasilan.
c)
Menganut azas ilmiah
Ilmiah
yang dimaksud adalah bahan ajar tersebt disusun dan disajikan secara sistematis
(terurai dengan baik) metodologis (sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan).
d)
Sesuai dengan kebutuhan siswa
Bahan
ajar merupakan hal yang harus dicerna dan dikuasai siswa. Dengan demikian bahan
ajar disusun semata-mata untuk kepentingan siswa. Oleh karena itu, maka bahan
ajar yang disusun hendaknya sesuai dengan kebutuhan siswa, yaitu sesuai dengan
tingkat berpikir, minat, latar sosial budaya dimana siswa itu berada.
2)
Memenuhi
kriteria penyajian, yang meliputi :
a)
Memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi
Bahan
pembelajaran yang disusun hendaknya memiliki derajat keterbacaan yang tinggi,
dalam arti bahasa yang disajikan menggunakan struktur kalimat dan kosa kata
yang baik, bentuk kalimat sesuai tata bahasa, dan isi pesan yang disampaikan
melalui huruf, gambar, photo dan ilustrasi lainnya memiliki kebermaknaan yang
tinggi.
b)
Penyajian format dan fisik bahan pembelajaran yang menarik
Format
dan fisik bahan pembelajaran juga harus diperhatikan. Format dan fisik buku ini
berkaitan dengan tata letak (layout), penggunaan model dan ukuran huruf, warna,
gambar komposisi, kualitas dan ukuran kertas, penjilidan, dsb. Format dan fisik
bahan ajar sebenarnya merupakan tanggung jawab penerbit (bila bahan ajar
tersebut diterbitkan), tetapi sebaiknya penulis memiliki gagasan bagaimana
format dan fisik bahan ajar yang diinginkan.
d.
Penyusunan
Bahan Ajar
1) Menulis Sendiri
Bahan ajar dapat ditulis sendiri oleh guru sesuai dengan kebutuhan siswa.
Selain ditulis sendiri guru dapat berkolaborasi dengan guru lain untuk menulis
bahan ajar secara kelompok, dengan guru-guru bidang studi sejenis, baik dalam
satu sekolah atau tidak. Penulisan
juga dapat dilakukan bersama pakar, yang
memiliki keahlian di bidang ilmu tertentu. Disamping penguasaan bidang ilmu,
untuk dapat menulis sendiri bahan ajar, diperlukan kemampuan menulis sesuai
dengn prinsip-prinsip instruksional.
Penulisan bahan ajar selalu
berlandaskan pada kebutuhan siswa, meliputi kebutuhan pengetahuan,
keterampilan, bimbingan, latihan, dan umpan balik. Untuk itu dalam menulis bahan ajar didasarkan: (a) analisis
materi pada kurikulum, (b) rencana atau program
pengajaran, dan (c) silabus yang telah disusun.
Materi bahan ajar berupa pokok
bahasan dan sub pokok bahasan yang tercantum dalam program pembelajaran sesuai
dengan silabus. Hasil penyusunan bahan ajar
dari karya sendiri, paling ekonomis, walaupun beban tugasnya berat.
Setiap bab berjumlah lebih kurang 15-25 halaman, untuk pelajaran eksakta 10-20
halaman.
2) Bahan Ajar
Hasil Kemasan Informasi atau Teks
Dalam pengemasan informasi, guru tidak menulis bahan ajar sendiri dari
awal, tetapi memanfaatkan buku-buku
teks dan informasi yang sudah ada di pasaran untuk dikemas kembali sehingga
berbentuk bahan ajar yang memenuhi karakteristik bahanajar yang baik, dan dapat
dipergunakan oleh guru dan siswa dalam proses instruksional. Informasi yang
sudah ada di pasaran dikumpulkan berdasarkan kebutuhan. Kemudian ditulis kembali/ulang dengan dengn gaya bahasa yang sesuai untuk
menjadi bahan ajar (digubah), juga diberi tambahan kompetensi atau keterampilan
yang akan dicapai, bimbingan belajar, latihan, tes, serta umpan balik agar
mereka dapat mengukur sendiri kompetensinya yang telah dicapai. Keuntunganya, cara ini lebih cepat
diselesaikan dibanding menulis sendiri. Sebaiknya memperoleh ijin dari
pengarang buku aslinya.
3) Penataan Informasi
Selain menulis sendiri bahan ajar juga dapat dilakukan melalui kompilasi
seluruh materi yang diambil dari buku teks, jurnal, majalah, artikel, koran,
dll. Proses ini disebut pengembangan bahan ajar melalui penataan informasi
(kompilasi).
Proses penataan informasi hampir
sama dengan proses pengemasan kembali informasi. Namun dalam proses penataan
informasi tidak ada perubahan yang dilakukan terhadap bahan ajar yang diambil
dari buku atau informasi yang ada di pasar. Jadi materi dikumpulkan kemudian
difoto copy secara langsung. Sumber materi berasal dari buku teks dan
sebagainya tersebut, dipilah-pilah, kemudian disusun berdasarkan tujuan atau
standar kompetensi atau mengikuti silabus.
Disamping itu materi dilengkapi
dengan pedoman belajar untuk siswa, yang berisi: petunjuk penggunaan materi,
latihan-latihan, dan tugas yang perlu dilakukan siswa, umpan balik. Materi
tambahan berupa pedoman belajar untuk siswa perlu disusun oleh guru
berdasarkan tujuan/standar kompetensi,
indikator kompetensi, dan silabus.
e.
Tata
Bahasa Bahan Ajar
Penulisan
bahan ajar hendaknya menggunakan bahasa jelas, tepat formal dan lugas.
Kejelasan dan ketepatan ini dapat diwujudkan dengan menggunakan kata dan
istilah yang jelas`dan tepat, kalimat yang tidak berbelit belit dan struktur
alinea yang runtut, kelugasan dan keformalan gaya bahasa digunakakan dengan
menggunakan kalimat pasif, hindarilah pengunaan kata kata seperti saya dan
kami, kemudian tuliskan kegiatan yang dilakukan penulis, seperti penulis atau
peneliti tapi ini pun hindari sesedikit mungkin dalam menggunakan bahasa
Indonesia baku hendaknya memperhatikan : Kaidah Bahasa Indonesia yang digunakan
adalah ejaan yang disempunakan (EYD), penerapan kaidah ejaan dan pemakaian
tanda baca
f.
Proses
Penyusunan Bahan Ajar
Ada
tiga prinsip yang diperlukan dalam penyusunan bahan ajar. Ketiga prinsip itu
adalah relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Relevansi artinya keterkaitan
atau berhubungan erat. Konsistensi maksudnya tetap atau pasti. Prinsip
relevansi atau keterkaitan atau berhubungan erat, maksudnya adalah materi
pembelajaran hendaknya relevan dengan pencapaian standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Jika kemampuan yang diharapkan oleh menghafalkan fakta,
materi yang disajikan adalah fakta. Kalau kompetensi dasar meminta kemampuan
melakukan sesuatu, materi pelajarannya adalah prosedur atau cara melakukan
sesuatu.
Prinsip
konsistensi adalah ketatabahasan dalam pengembangan bahan ajar. Misalnya
kompetensi dasar meminta kemampuan siswa untuk menguasai tiga macam konsep,
materi yang disajikan juga tiga macam. Umpamanya kemampuan yang diharapkan
dikuasai oleh siswa adalah menyusun paragraf deduktif, materinya
sekurang-kurangnya pengertian paragraf deduktif, cara menyusun paragraf
deduktif, dan cara merevisi paragraf deduktif. Artinya, apa yang diminta itulah
yang diberikan.
Prinsip
kecukupan, artinya materi yang disajikan hendaknya cukup memadai untuk mencapai
kompetensi dasar. Materi tidak terlalu
sedikit dan tidak terlalu banyak. Jika materi terlalu sedikit, kemungkinan
siswa tidak akan dapat mencapai kompetensi dasar dengan memanfaatkan materi
itu. Kalau materi terlalu banyak akan banyak pula menyita waktu untuk
mempelajarinya.
Ada
beberapa prosedur yang harus diikuti dalam pengembangan bahan ajar. Prosedur
itu meliputi: (1) memahami standar isi dan standar kompetensi lulusan, silabus,
program semeter, dan rencana pelaksanaan pembelajaran; (2) mengidentifikasi
jenis materi pembelajaran berdasarkan pemahaman terhadap poin pertama; (3)
melakuan pemetaan materi; (4) menetapkan bentuk penyajian; (5) menyusun
struktur (kerangka) penyajian; (6) membaca buku sumber; (7) mendraft (memburam)
bahan ajar; (8) merevisi (menyunting) bahan ajar; (9) mengujicobakan bahan
ajar; dan (10) merevisi dan menulis akhir (finalisasi). memahami standar isi
(Permen 22/2006) berarti memahmai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Hal
ini telah dilakukan guru ketika menyusun silabus, program semester, dan rencana
pelaksanaan pembelajaran. Memahami standar kompetensi lulusan (Permen 23/2006)
juga telah dilakukan ketika menyusun silabus. Walaupun demikian, ketika
pengembangan bahan ajar dilakukan, dokumen-dokumen tersebut perlu dihadirkan
dan dibaca kembali. Hal itu akan membantu penyusun bahan ajar dalam
mengaplikasikan prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan. Selain itu,
pengembangan bahan ajar akan terpandu ke arah yang jelas, sehingga bahan ajar
yang dihasilkan benar-benar berfungsi. Identifikasi jenis materi perlu
dilakukan agar penyusun bahan ajar mengenal tepat jenis-jenis materi yang akan
disajikan.
Hasil
identifikasi itu kemudian dipetakan dan diorganisasikan sesuai dengan
pendekatan yang dipilih (prosedural atau hierarkis). Pemetaan materi dilakukan
berdasarkan SK, KD, dan SKL. Tentu saja di dalamnya terdapat indikator
pencapaian yang telah dirumuskan pada saat menyusun silabus. Jika ketika
menyusun silabus telah terpeta dengan baik, pemetaan tidak diperlukan lagi.
Penyusun bahan ajar hanya berpedoman pada silabus yang ada. Akan tetapi jika
belum terpetakan dengan baik, perlu pemetaan ulang setelah pengembangan
silabus. Langkah berikutnya ialah menetapkan bentuk penyajian. Bentuk penyajian
dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Bentuk-bentuk tersebut adalah seperti
buku teks, modul, diktat, lembar informasi, atau bahan ajar sederhana.
Masing-masing
bentuk penyajian ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Di antaranya dapat
dilihat dari sisi kekompleksan struktur dan pekerjaannya. Bentuk buku teks
tentu lebih kompleks dibandingkan dengan yang lain. Begitu pula halnya modul
dengan yang lain. Yang paling kurang kompleksitasnya adalah bahan ajar sederhana. Sesuai dengan namanya ”sederhana”, tentu
bentuknya juga sederhana. Jika bentuk penyajian sudah ditetapkan, penyusun
bahan ajar menyusun struktur atau kerangka penyajian. Kerangka-kerangka itu
diisi dengan materi yang telah diatetapkan. Kegiatan ini sudah termasuk mendraf
(membahasakan, membuat ilustrasi, gambar) bahan ajar. Draf itu kemudian
direvisi. Hasil revisi diujicobakan, kemudian direvisi lagi, dan selanjutnya
ditulis akhir (finalisasi).
Selanjutnya,
guru telah dapat menggunakan bahan ajar tersebut untuk membelajarkan siswanya.
Dalam menyusun bahan ajar perlu memperhatikan kecocokan bahan, kesesuaian
metode serta media yang relevan, dan dapat menunjang proses pembelajaran.
Menurut Tarigan dan Tarigan (1986:20) kriteria telaah bahan ajar meliputi: (1)
kurikulum yang berlaku; (2) karakteristik mata pelajaran (ilmu yang relevan);
(3) hubungan antara kurikulum, mata pelajaran, dan bahan ajar; (4) dasar-dasar
pengembangan bahan ajar; (5) kualitas bahan ajar; (6) prinsip-prinsip
pengembangan buku kerja; dan (7) penyeleksian buku kerja. Penilaian bahan ajar
menurut Supriadi (2001:9) meliputi: mutu isi buku, kesesuaian dengan kurikulum,
bahasa yang digunakan termasuk penyajian dan keterbacaannya, grafika, dan
keamanan buku.
2.
BUKU
TEKS
a.
Pengertian
Pengertian
buku teks telah banyak dikemukakan para ahli, Tarigan dan Tarigan (1993: 11-13)
menyimpulkan; (1) buku teks itu selalu merupakan buku pelajaran
yang ditujukan bagi siswa pada jenjang pendidian tertentu; (2) buku teks
itu selalu berkaitan dengan bidang studi tertentu; (3) buku teks itu
selalu menampilkan buku yang standar
(4) buku teks itu biasanya disusun dan ditulis oleh para pakar; (5) buku
teks itu ditulis untuk tujuan pembelajaran tertentu; (6) buku teks biasanya
juga dilengkapi dengan sarana pembelajaran; dan (7) buku teks itu selalu
ditulis untuk menunjang sesuatu program pembelajaran.
Menurut
Kamaruddin (1999:1), bahan ajar bukan sekadar alat bagi guru untuk mengajar
siswa. Namun, yang lebih penting ialah buku sebagai sumber yang digunakan
siswa agar ia belajar. Bahan ajar pada umumnya dikemas ke dalam buku ajar
atau buku teks. Buku teks hendaknya terpaut dengan kurikulum yang
dioperasikan pada jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
b.
Isi
Buku Teks
Isi buku pelajaran yaitu berupa susunan teori, konsep, fakta atau aturan terkini dilengkapi dengan contoh-contoh masalah atau studi
kasus serta solusinya. Isi buku teks pelajaran juga harus orisinil dengan
merujuk dari berbagai sumber. informasi tepat, dapat dipercaya dan
dipertanggung jawabkan kepada pembaca dan semua pihak yang terkait didalamnya.
Isi tersusun dengan baik atau dengan alur informasi yang mudah dipahami.
Seperti yang dinyatakan oleh UNESCO (1994) yaitu: Learn to know, Learn to do, Learn to be dan Learn to live together merupakan aspek pendidikan yang
harus dipenuhi suatu buku pelajaran yang baik. Aspek itu yaitu ilmu pengetahuan
(knowledge), keterampilan (skills), dan sikap/perilaku (Attitude).
c.
Prinsip
Penyusunan Buku Teks
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan buku
antara lain prinsip relevansi, konsistensi dan kecukupan
Prinsip relevansi artinya keterkaitan, materi yang ditulis hendaknya relevan dengan
pencapaian standar kompetensi yang ingin dicapai
Prinsip konsistensi artinya pasti/tetap, jika kompetensi dasar yang
harus dikuasai empat macam maka bahasan yang ada pada buku juga harus meliputi
empat macam.
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya mencukupi dalam membantu peserta
diklat mengusai kompetensi yang akan diajarkan, materi tidak boleh terlalu
sedikit dan tidak boleh terlalu banyak, jika terlalu sedikit akan kurang
membantu mencapai kompetensi standar sebaliknya jika terlalu banyak akan
membuang buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya
d. Kriteria Penyusunan Buku Teks
Buku
merupakan sekumpulan informasi pengetahuan yang dapat dijadikan pedoman atau
sumber pengetahuan, maka dalam penulisan buku teks pelajaran diperlukkan
beberapa kriteria agar buku yang disusun memberikan informasi yang utuh, adapun
kriteria adalah :
1)
Berkaitan dengan isi
a)
Memuat sekurang kurangya materi minimal
yang harus dikuasai peserta didik.
b)
Relevan dengan tujuan dan sesuai dengan
kemampuan yang akan dicapai
c)
Sesuai dengan ilmu pengetahuan yang
bersangkutan
d) Sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
e)
Sesuai dengan jenjang dan sasararan
f)
Isi dan bahan mengacu pengembangan
konsep, prinsip, teori
g)
Tidak mengandung muatan politis maupun
hal yang berbau sara
2)
Penyajian
a)
Uraian teratur sesuai dengan urutan
setiap bab
b)
Memperkuat dengan bahan lain dan
kontekstual
c)
Menarik minat dan perhatian sasaran
pembaca
d)
Menantang dan merangsang untuk dibaca
dan dipelajari
e)
Mengacu pada aspek koginitif, afektif
dan psikomotor
f)
Penyajian yang menggunakan bahasan ilmiah dan
formal
3)
Bahasa
a)
Menggunakan bahasa Indonesia yang benar
b)
Menggunakan kalimat yang sesuai dengan
kematangan dan perkembangan sasaran pembaca
c)
Menggunakan istilah, kosakata, indeks,
symbol yang mempermudah pemahaman
d)
Menggunakan kata kata terjemahan yang
dibakukan
4)
Ilustrasi
a)
Relevan degan konsep, prinsip yang
disajikan.
b)
Tidak mengunakan kesinambungan antar
kalimat, antar bagian dan antar paragraph.
c)
Merupakan bagian terpadu dari bahan ajar
d)
Jelas, baik dan merupakan hal-hal
esensial yang membantu memperjelas materi
e.
Tahapan
Menyusun Buku Teks
1)
Membaca dan
menelaah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD). SK/KD adalah standar isi buku
yang mengacu pada kurikulum yang sedang digunakan.
2)
Menyusun
peta konsep. Peta konsep adalah sistematika pendistribusian materi yang mengacu kepada SK/KD, semacam
daftar isi.
3)
Mengumpulkan
materi yang relevan dengan SK/KD untuk
dijabarkan sesuai dengan peta konsep. Materi ini harus disesuaikan dengan jenjang pendidikan, aktualitas, kemenarikan,
kegunaan, dan eksklusivisme.
4)
Membaca
buku ajar yang telah dinyatakan lolos BSNP agar memperoleh inspirasi dan
dapat membuat modifikasi.
5)
Memahami
instrument penilaian buku ajar yang telah ditetapkan BSNP. Ini disebabkan
setiap buku harus dinilaikan ke BSNP agar diperoleh standar isi yang sama.
6)
Mengembangkan
materi sesuai dnegan peta konsep. Akan lebih baik jika diawali dari tingkat kebahasaan yang dikuasai.
7)
Merefleksikan
koherensi materi dalam satu bab/unit untuk ditemukan kekurangan.
8)
Minta
pertimbangan pihak lain untuk memberi keritikan atau input.
9)
Buku siap
dicetak.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar