BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh
masyarakat di Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Dahulu
bahasa Indonesia di ambil dari bahasa melayu yang kala itu digunakan oleh
Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) sebagai bahasa kenegaraan .
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90%
warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi
kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu
dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur
Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau
mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun
demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di
media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum
publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan
oleh semua warga Indonesia.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana
sejarah dan perkembangan Bahasa Indonesia ?
2. Bagaimana
fungsi Bahasa Indonesia ?
3. Bagaimana
kedudukan Bahasa Indonesia ?
C. TUJUAN PENULISAN
1. Untuk
mendeskripsikan sejarah dan perkembangan Bahasa Indonesia
2. Untuk
mendeskripsikan fungsi Bahasa Indonesia
3. Untuk
menguraikan kedudukan Bahasa Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A.
SEJARAH
dan PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
1.
Bahasa
Indonesia sebelum Kemerdekaan
Bahasa melayu adalah bahasa bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia,Malaysia,
dan Singapura. Bahasa Indionesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan
dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa
Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi
Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu mula-mula sekali digunakan sebagai nama
kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada pertengahan
abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini
berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan dibawah pemerintahan
raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di Asia Tenggara,
melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Berdasrkan beberapa prasasti yang ditemukan, yaitu Kedukan Bukit (683),
Talang Tua (684),Telaga Batu (tidak berangka tahun),Kota Kapur,Bangka (686),
dan Karang Brahi(686) membuktikan bahwa kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa
Melayu, yaitu yang biasa disebut Melayu kuno, sebagai bahasa resmi dalam
pemerintahnya. Dengan kata lain, prasasti-prasasti itu menunjukkan bahwa pasa
abad ke-7 bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi di daerah
kekuasaan Sriwijaya yang bukan hanya di Sumatra,melainkan juga di Jawa dengan
ditemukanya prasastri Gandasuli di Jawa Tengah (832) dan didekat bogor (942).
Disamping sebagai bahasa resmi pemeribntahan,bahasa melayu juga sudah
digunakansebagai bahasa kebudayaan,yaitu bahasa pengantar dalam mempelajari
ilmu agama dan bahasa perdagangan.
Pada abad ke-15 kerajaan Malaka di Semenanjung berkembang dengan sangat
cepat menjadi pusat perdagangan dan pusat pertemuan para pedagang dari
Indonesia,Tiongkok, dan dari Gujarat. Para pedagang yang dari Jawa pada waktu
itu dikuasai oleh Majapahit membawa rempah-rempah,cengkih, dan pala dari
Indonesia Timur ke Malaka. Hasil bumi di Sumatra yang berupa kapur
barus,lada,kayu cendana. Dan yang lainya di bawa ke Malaka mereka membeli
barang-barang dagangan yang dibawa ke Malaka oleh para pedagang dari Sumatra.
Di Malaka mereka membeli barang-barang dagangan yang dibawa oleh para pedagang
dari Tiongkok dan Gujarat berupa Sutera dari India, kain pelikaty dari
Koromandel, minyak wangi dari Persia , Kain dari Arab,kain sutra dari Cina,kain
bersulam emas dari Tiongkok, dan barang-barang perhiasan yang lain.
Letak kota pelabuahan Malaka sangat menguntungkan bagi lalu lintas dagang
melalui laut dalam abad ke-14 dan 15. Semua kapal dari Tiogkok dan di Indonesia
yang akan berlayar ke barat melalui Selat Malaka, demikian pula semuah
kapal-kapal dari Negara-negara yang terletak disebelah barat Malaka apabila
berlayar ke Tiongkok atau ke Indonesia juga melalui selat Malaka. Oleh karena
itu malaka menguasai perdagangan antara Negara-negara yang terletak di daerah
uitara,barat dan timurnya.
Perkembangan Malaka yang sangat cepat berdampak positif terhadap bahasa
Melayu. Sejalan dengan lalu lintas perdagangan, bahasa melayu yang digunakan
sebagai bahasa perdagangan dan juga penyiaran agama Islam dengan cepat tersebar
keselurug Indonesia, dari Sumatra sampai ke kawasan timur Indonesia. Perkembangan
maka sangat cepat, tetapi hanya sebentar, karena pada tahun 1511 Malaka
ditaklukkan oleh angkatan laut Portugis dan pada tahun 1641 ditaklukan pula
oleh Belanda, Dengan kata lain, Belanda telah menguasai hampir seluruh
Nusantara.
Belanda,seperti halnya Negara-negara asing yang lain sangat tertarik dengan
rempah-rempah Indonesia. Mereka tidak puas kalau hanya menerima rempah-remph
dari pedagang Gujarat. Oleh karena itu, mereka dating sendiri ke daerah
rempah-rempah itu. Pada tahun 1956 datanglah pedagang belanda ke daerah Banten
dibawah nama VOC. Tujuan utama mereka adalah untuk berdagang, tetapi sejak
tahun 1799 diambil oleh penerima Belanda. Dengan demikian, tujuanya bukan hanya
untuk berdagang, melainkan juga untuk tujuan social dan pendidikan.
Masalah yang segera dihadapi oleh Belanda adalah masalah bahasa pengantar.
Tidak ada pilihan lain kecuali bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai
bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa pengantar, karena pada saat
itu bahasa melayu secara luas sudah digunakan sebagai lingua franca diseluruh
Nusantara. Pada tahun 1521 Pigafetta yang mengikuti pelayaran magalheans
mengelilingi dunia,ketika kapalnya berlabuh di Tidore, menuliskan hal-hal
Melayu. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Melayu yang berasal dari Indonesia
sebelah barat itu tersebar luas sampai ke daerah Indonesia sebelah timur.
Dari hari kehari kedudukan bahasa melayu sebagai lingua franca semakin
kuat,terutama dengan tumbuhnya rasa persatuan dan kebangsaan dikalangan pemuda
pada awal abad ke-20 sekalipun mendapat rintangan dari pemerintah dan
segolongan orang belanda yang berusaha keras menghalangi perkembangan bahasa
Melayu dan berusaha menjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa nasional di
Indonesia. Para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi, para cerdik
pandai bangsa Indinesia berusaha keras mempersatukan rakyat. Mereka sadar bahwa
hanya dengan persatuan seluruh rakyat, bangsa Indonesia dapat menghalau
kekuasaan kaum penjajah dari bumi Indonesia dan mereka sadar juga hanya dengan
bahasa Melayu mereka dapat berkomunikasi dengan rakyat. Usaha mereka mempersatukan
rakyat, terutama para pemudahnya memuncak pada Kongres Pemuda di Jakarta pada
tanggal 28 oktober 1928. Dalam kongres itu para pemuda dari berbagai organisasi
pemuda mengucapkan ikrar mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia mengaku
bertahan air satu, tanah air indonesia dan menjungjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa indonesia.
Demikianlah tanggal 28 Oktober merupakan hari yang amat penting , merupakan
hari pengankatan atau penobatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, atau
dengan kata lain sebagai bahasa nasional.
Pengakuan dan pernyataan yang di ikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 itu
tidak aka nada artinya tanpa diikuti usaha untuk mengenmbvangkan bahasa
Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa Indonesia,
meningkatkan kemampuan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai
realisasi usaha itu. Pada tahun 1939 para cendekiawan dan budayawan Indinesia
menyelenggarakansuatu kongres,yaitu kongres Bahasa Indonesia I DI Solo , Jawa
Tengah. Dalam kongres itu Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa “jang dinamakan
‘bahasa indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokonja berasal
dari ‘melajoe riaoe akan tetapi jang soedah ditambah,dioebah atoe dikoerangi
meneoret keperloean zaman dan alam baharoe,hingga bahasa itoe laloe loedah
dipakai oleh rakjat di seloeruh indonesia;…” oleh karena itu, kongres pertama
ini tidak memuaskan lagi tidak sesuai dengan perkembangan bahasa indonesia
sehingga perlu disusun tata bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa
baru yang sesuai dengan perkembangan bahasa.
Hingga berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia pada tahun 1942 tak
satupun keputusan pun yang telah dilaksanakan karena pemerintah Belanda tidak
merasa perlu melaksanakan
keputusan-keputusan itu.Barulah pada masa pendudukan Jepang Bahasa
Indonesia memperoleh kesempatan berkembang karena pemerintah Jepang seperti
halnya pemerintah penjajah yang lain sesungguhnya bercita-cita menjadikan
bahasa Jepang menjadi bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa resmi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di
sekolah-sekolah. Perkembangan berjalan dengan sangat cepat sehingga pada waktu
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa
Indonesia telah siap menerima kedudukan sebagai bahasa begara, seperti yang
tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945,Bab XV,Pasal 36.
2.
Bahasa
Indonesia Setelah Kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, bahasa Indonesia semakin
mantap kedudukanya. Perkembanganya juga cukup pesat. Sehari sesudah proklamasi
kemerdakaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 yang
didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara
ialah Bahasa Indonesia.” Dengan demikian, di samping berkedudukan sebagai
bahasa Negara,bahasa Indonesia dipakai dalam semuah urusan yang berkaitan
dengan pemerintahan dan Negara.
Sesudah kemerdekaan, bahasa Indonesia Mengalami perkembangan yang pesat.
Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah. Kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara juga semakin kuat.
Perhatian terhadap bahasa Indonesia baik di pemerintah maupuj masyarakat sangan
besar.Pemerintah orde lama dan orde baru menaruh perhatian yang sangat besar
terhadap perkembangan bahasa Indonesia diantaranya melalui pembentukan lembaga
yang mengurus masalag kebahasan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan
penyelenggaraan Kongres Bahasa Indinesia. Perubahan ejaan bahasa Indonesia dari
Ejaanvan Ophujisen ke Ejaan Soewandi hingga Ejaan yang disempurnakan selalu
mendapattanggapan dari masyarakat.
Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat
dari bahasa Inggris. Semakin banyak orang Indonesiayang belajar dan menguasai
bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal yang positif dalam rangka
pengembangan ilmu dan teknologi. Akan tetapi, ada gejala semakin mengecilnya
perhatian orang terhadap bahasa Indonesia. Tampaknya orang lebih bangga memakai
bahasa inggris daripada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang dipakai juga
banyak dicampur dengan bahasa inggris kekurang pedulian terhadap bahasa
Indonesia ini akan menjadi tantangan yang berat dalam pengembangan bahasa
Indonesia.
Pada awal tahun 2004, Dewan Bahasa dan pustaka (Malaysia) dan Majelis
Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM) mencanangkan Bahasa Melayu
dijadikan sebagai bahasa resmi ASEAN dengan memandang lebih separu jumlah
penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa Melayu. Walau bagaimanapun,perkara
ini masih dalam perbincangan.
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai
perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah penggunanya, maupun dari
segi system tata bahasa dan kosakatanya serta maknanya. Sekarang bahasa
Indonesia telah menjadi bahasa besar yang digunakan dan dipelajari tidak hanya
do seluruh Indonesia tetapi juga di banyak nrgara. Bahkan keberhasilan
Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada generasi muda telah dicatat
sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi bantar warga Negara
Indonesia.
B.
KEUDUDUKAN
dan FUNGSI BAHASA INDONESIA
1. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai:
-
Lambang kebanggaan kebangsaan
-
Lambang identitas nasional
-
Alat
pemersatu berbagai suku bangsa,dan
-
Alat
perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Keempat fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional diatas dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak
tahun 1928 sampai sekarang.
2.
Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
-
bahasa resmi
kenegaraan,
-
bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan,
-
alat
perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan,
dan
-
alat
pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara di atas harus betul-betul dilaksanakan di dalam kehidupan bangsaa Indonesia.
Setiap petugas Negara harus memperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara tersebut.
Bahasa Indonesia adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai
tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya (Halim,
1976:19). Rumusan inui kemudian menjadi rumusan seminar Politik Bahasa Nasional
dan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Prof. Dr. Slametmulyana dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar pada
Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1959 mengemukakan tiga fungsi pokok
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu :
1.
Sebagai alat
menjalankan administrasi negara
2.
Sebagai alat
merapatkan pelbagi suku menjadi satu bahasa
3.
Sebagai alat
untuk menampung kebudayaan baru nasional
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Bahasa Indionesia yang berkedudukan
sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan
sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa
Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu mula-mula sekali
digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari,
yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama
empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan
dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di
Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
B. SARAN
Sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa
resmi negara, penggunaan Bahasa Indonesia dalam masyarakat umumnya dan dalam
lingkung pendidikan adalah suatu hal yang harus diperhatikan. Dalam masyarakat
penggunaan bahasa Indonesia dijadikan suatu wadah pemersatu masyarakat juga
merupakan alat komunikasi sederhana dan
dalam konteks edukasi bahasa Indonesia merupakan suatu sistem dengan
keterpaduan yang efektif. Dalam lingkung pendidikan penggunaan bahasa Indonesia
harus juga memperhatikan ketata bahasaan yang baik dan benar sesuai dengan
aturan yang berlaku dalam bahasa Indonesia.