Rabu, 27 Mei 2015



CARA MENYUSUN BAHAN AJAR

DAN BUKU TEKS



Oleh :
Kelompok IV
1.       Nuri Handayani   (A1G012146)
2.       Robertus T. Gagu     (A1G012150)

Dosen Pengampu :
Dr. Susetyo, M.Pd



PROGRAM PENDIDIKAN GURU TERINTEGRASI
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS BENGKULU
          2015   

Senin, 04 Mei 2015

Makalah "EYD"

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG
Ejaan Adalah seperangkat aturan atau kaidah pelambang bunyi bahasa, pemisahan, penggabungan, dan penulisanya dalam suatu bahas. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalakan huruf, suku kata, atau kata, sedangakan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luas dari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, kata, dan tanda baca sebagai sarananya.
Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai  bahasa demi keteraturan dan keseragaman hidup, terutama dalam bahasa tulis. Keteraturan dalam bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasan makna. Ibarat sedang menyetir kendaraan, ejaan adalah rambu lalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudi mematuhi rambu itu, terciptalah lalu lintas yang tertib, teratur, dan tidak semrawut. Seperti itulah kira – kira bentuk hubungan antara pemakai dengan ejaan.
Ejaan yang berlaku sekarang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD yang resmi mulai diberlakukan pada tanggal 16 Agustus 1972 ini memang upaya penyempurnaan ejaan yang sudah dipakai selam dua puluh lima tahun sebelumnya yang dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi (Menteri PP dan K Republik Indonesia pada tahun itu diresmikan pada tahun 1947). Sebelum Ejaan Soewandi telah ada ejaan yang merupakan ejaan pertama Bahasa Indonesia yaitu Ejaan Van Ophuysen (nama seorang guru besar Belanda yang juga pemerhati bahasa) yang diberlakukan pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang menjajah Indonesia pada masa itu. Ejaan Van Ophuysen tidak berlaku lagi pada tahun 1947.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.    Apa hakikat dan pengertian Ejaan Yang Disempurnakan ?
2.    Bagaimana penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan ?

C.  TUJUAN
1.    Untuk mendeskripsikan hakikat dan pengertian Ejaan Yang Disempurnakan
2.    Untuk menjelaskan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan

ANALISIS NOVEL “EDENSOR” KARYA ANDREA HIRATA DENGAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN PSIKOLOGI SASTRA

BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Sastra adalah suatu kegiatan kreatif, sebuah karya seni. Sastra juga cabang ilmu pengetahuan. Studi sastra memiliki metode-metode yang absah dan ilmiah, walau tidak selalu sama dengan metode ilmu-ilmu alam. Bedanya hanya saja ilmu-ilmu alam berbeda dengan tujuan ilmu-ilmu budaya. Ilmu-ilmu alam mempelajari fakta-fakta yang berulang, sedangkan sejarah mengkaji fakta-fakta yang silih berganti. Karya sastra pada dasarnya bersifat umum dan sekaligus bersifat khusus, atau lebih tepat lagi : individual dan umum sekaligus. Studi sastra adalah sebuah cabang ilmu pengetahuan yang berkembang terus-menerus.
Dengan berkembangannya ilmu tentang sastra maka bukan hanya unsur-unsur yang terdapat didalam sebuah karya sastra saja yang dapat dikaji atau analisis tetapi pada saat ini sastra juga dapat dikaji berdasarkan faktor-faktor yang berasal dari luar sastra itu. Faktor-faktor dari luar karya sastra yaitu sosiologi sastra, psikologi sastra serta antropologi sastra. Sosiologi sastra dianalisis dalam kaitannya dengan masyarakat yang menghasilkannya sebagai latar belakang sosialnya. Antropologi sastra, dibangun atas dasar asumsi-asumsi genesis, dalam kaitannya dengan asal usul sastra.
Psikologi Sastra adalah analisis teks dengan mempertimbangkan relevansi dan peranan studi psikologis. Artinya, psikologi turut berperan penting dalam penganalisisan sebuah karya sastra dengan bekerja dari sudut kejiwaan karya sastra tersebut baik dari unsur pengarang, tokoh, maupun pembacanya. Dengan dipusatkannya perhatian pada tokoh-tokoh, maka akan dapat dianalisis konflik batin yang terkandung dalam karya sastra. Jadi, Secara umum dapat disimpulkan bahwa hubungan antara sastra dan psikologi sangat erat hingga melebur dan melahirkan ilmu baru yang disebut dengan “Psikologi Sastra”.
Analisis Teori Psikologi Sastra yang dilanjutkan dengan Teori Psikoanalisis dan diaplikasikan dengan meminjam teori kepribadian ahli psikologi terkenal Sigmund Freud. Dengan meletakkan teori Freud sebagai dasar penganalisisan, maka pemecahan masalah akan gangguan kejiwaan tokoh utama akan dapat dijembatani secara bertahap. Didalam makalah ini akan dikaji secara terperinci tentang psikologi sastra dan pengaplikasiannya.
B.       RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan Psikologi Sastra ?
2.      Bagaimana metode dalam menganalisis Novel Edensor ?
3.      Bagaimana teknik yang digunakan dalam menganalisis novel dengan pendekatan psikologi sastra ?
4.      Bagaimana kejiwaan tokoh dalam novel edensor ?

C.       TUJUAN
1.      Untuk dapat mendeskripsikan pengertian Psikologi Sastra
2.      Untuk dapat mendeskripsikan metode dalam menganalisis novel edendor
3.      Untuk dapat mendeskripsikan teknik dalam menganalisis novel dengan pendekatan psikologi sastra
4.      Untuk dapat mendeskripsikan kejiwaan beberapa tokoh dalam novel edensor



Sejarah, Kedudukan dan fungsi bahasa

BAB I
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang digunakan oleh masyarakat di Negara Indonesia dan sebagai bahasa persatuan antar warga. Dahulu bahasa Indonesia di ambil dari bahasa melayu yang kala itu digunakan oleh Kerajaan Sriwijaya (dari abad ke-7 Masehi) sebagai  bahasa kenegaraan .
Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.                       (http://www.wikipedia.orgwikiBahasa_Indonesia )
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

B.  RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana sejarah dan perkembangan Bahasa Indonesia ?
2.      Bagaimana fungsi Bahasa Indonesia ?
3.      Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia ?

C.  TUJUAN PENULISAN
1.      Untuk mendeskripsikan sejarah dan perkembangan Bahasa Indonesia
2.      Untuk mendeskripsikan fungsi Bahasa Indonesia
3.      Untuk menguraikan kedudukan Bahasa Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN

A.      SEJARAH dan PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA
1.      Bahasa Indonesia sebelum Kemerdekaan
Bahasa melayu adalah bahasa bahasa kebangsaan Brunei, Indonesia,Malaysia, dan Singapura. Bahasa Indionesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu mula-mula sekali digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Berdasrkan beberapa prasasti yang ditemukan, yaitu Kedukan Bukit (683), Talang Tua (684),Telaga Batu (tidak berangka tahun),Kota Kapur,Bangka (686), dan Karang Brahi(686) membuktikan bahwa kerajaan Sriwijaya menggunakan bahasa Melayu, yaitu yang biasa disebut Melayu kuno, sebagai bahasa resmi dalam pemerintahnya. Dengan kata lain, prasasti-prasasti itu menunjukkan bahwa pasa abad ke-7 bahasa Melayu telah digunakan sebagai bahasa resmi di daerah kekuasaan Sriwijaya yang bukan hanya di Sumatra,melainkan juga di Jawa dengan ditemukanya prasastri Gandasuli di Jawa Tengah (832) dan didekat bogor (942). Disamping sebagai bahasa resmi pemeribntahan,bahasa melayu juga sudah digunakansebagai bahasa kebudayaan,yaitu bahasa pengantar dalam mempelajari ilmu agama dan bahasa perdagangan.
Pada abad ke-15 kerajaan Malaka di Semenanjung berkembang dengan sangat cepat menjadi pusat perdagangan dan pusat pertemuan para pedagang dari Indonesia,Tiongkok, dan dari Gujarat. Para pedagang yang dari Jawa pada waktu itu dikuasai oleh Majapahit membawa rempah-rempah,cengkih, dan pala dari Indonesia Timur ke Malaka. Hasil bumi di Sumatra yang berupa kapur barus,lada,kayu cendana. Dan yang lainya di bawa ke Malaka mereka membeli barang-barang dagangan yang dibawa ke Malaka oleh para pedagang dari Sumatra. Di Malaka mereka membeli barang-barang dagangan yang dibawa oleh para pedagang dari Tiongkok dan Gujarat berupa Sutera dari India, kain pelikaty dari Koromandel, minyak wangi dari Persia , Kain dari Arab,kain sutra dari Cina,kain bersulam emas dari Tiongkok, dan barang-barang perhiasan yang lain.
Letak kota pelabuahan Malaka sangat menguntungkan bagi lalu lintas dagang melalui laut dalam abad ke-14 dan 15. Semua kapal dari Tiogkok dan di Indonesia yang akan berlayar ke barat melalui Selat Malaka, demikian pula semuah kapal-kapal dari Negara-negara yang terletak disebelah barat Malaka apabila berlayar ke Tiongkok atau ke Indonesia juga melalui selat Malaka. Oleh karena itu malaka menguasai perdagangan antara Negara-negara yang terletak di daerah uitara,barat dan timurnya.
Perkembangan Malaka yang sangat cepat berdampak positif terhadap bahasa Melayu. Sejalan dengan lalu lintas perdagangan, bahasa melayu yang digunakan sebagai bahasa perdagangan dan juga penyiaran agama Islam dengan cepat tersebar keselurug Indonesia, dari Sumatra sampai ke kawasan timur Indonesia. Perkembangan maka sangat cepat, tetapi hanya sebentar, karena pada tahun 1511 Malaka ditaklukkan oleh angkatan laut Portugis dan pada tahun 1641 ditaklukan pula oleh Belanda, Dengan kata lain, Belanda telah menguasai hampir seluruh Nusantara.
Belanda,seperti halnya Negara-negara asing yang lain sangat tertarik dengan rempah-rempah Indonesia. Mereka tidak puas kalau hanya menerima rempah-remph dari pedagang Gujarat. Oleh karena itu, mereka dating sendiri ke daerah rempah-rempah itu. Pada tahun 1956 datanglah pedagang belanda ke daerah Banten dibawah nama VOC. Tujuan utama mereka adalah untuk berdagang, tetapi sejak tahun 1799 diambil oleh penerima Belanda. Dengan demikian, tujuanya bukan hanya untuk berdagang, melainkan juga untuk tujuan social dan pendidikan.
Masalah yang segera dihadapi oleh Belanda adalah masalah bahasa pengantar. Tidak ada pilihan lain kecuali bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa Melayu yang dapat digunakan sebagai bahasa pengantar, karena pada saat itu bahasa melayu secara luas sudah digunakan sebagai lingua franca diseluruh Nusantara. Pada tahun 1521 Pigafetta yang mengikuti pelayaran magalheans mengelilingi dunia,ketika kapalnya berlabuh di Tidore, menuliskan hal-hal Melayu. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Melayu yang berasal dari Indonesia sebelah barat itu tersebar luas sampai ke daerah Indonesia sebelah timur.
Dari hari kehari kedudukan bahasa melayu sebagai lingua franca semakin kuat,terutama dengan tumbuhnya rasa persatuan dan kebangsaan dikalangan pemuda pada awal abad ke-20 sekalipun mendapat rintangan dari pemerintah dan segolongan orang belanda yang berusaha keras menghalangi perkembangan bahasa Melayu dan berusaha menjadikan bahasa Belanda sebagai bahasa nasional di Indonesia. Para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi, para cerdik pandai bangsa Indinesia berusaha keras mempersatukan rakyat. Mereka sadar bahwa hanya dengan persatuan seluruh rakyat, bangsa Indonesia dapat menghalau kekuasaan kaum penjajah dari bumi Indonesia dan mereka sadar juga hanya dengan bahasa Melayu mereka dapat berkomunikasi dengan rakyat. Usaha mereka mempersatukan rakyat, terutama para pemudahnya memuncak pada Kongres Pemuda di Jakarta pada tanggal 28 oktober 1928. Dalam kongres itu para pemuda dari berbagai organisasi pemuda mengucapkan ikrar mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia mengaku bertahan air satu, tanah air indonesia dan menjungjung tinggi bahasa persatuan, bahasa indonesia.
Demikianlah tanggal 28 Oktober merupakan hari yang amat penting , merupakan hari pengankatan atau penobatan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, atau dengan kata lain sebagai bahasa nasional.
Pengakuan dan pernyataan yang di ikrarkan pada tanggal 28 oktober 1928 itu tidak aka nada artinya tanpa diikuti usaha untuk mengenmbvangkan bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa Indonesia sebagai bahasa Indonesia, meningkatkan kemampuan bahasa indonesia sebagai bahasa nasional. Sebagai realisasi usaha itu. Pada tahun 1939 para cendekiawan dan budayawan Indinesia menyelenggarakansuatu kongres,yaitu kongres Bahasa Indonesia I DI Solo , Jawa Tengah. Dalam kongres itu Ki Hajar Dewantara menegaskan bahwa “jang dinamakan ‘bahasa indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokonja berasal dari ‘melajoe riaoe akan tetapi jang soedah ditambah,dioebah atoe dikoerangi meneoret keperloean zaman dan alam baharoe,hingga bahasa itoe laloe loedah dipakai oleh rakjat di seloeruh indonesia;…” oleh karena itu, kongres pertama ini tidak memuaskan lagi tidak sesuai dengan perkembangan bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa indonesia sehingga perlu disusun tata bahasa baru yang sesuai dengan perkembangan bahasa.
Hingga berakhirnya kekuasaan Belanda di Indonesia pada tahun 1942 tak satupun keputusan pun yang telah dilaksanakan karena pemerintah Belanda tidak merasa perlu melaksanakan  keputusan-keputusan itu.Barulah pada masa pendudukan Jepang Bahasa Indonesia memperoleh kesempatan berkembang karena pemerintah Jepang seperti halnya pemerintah penjajah yang lain sesungguhnya bercita-cita menjadikan bahasa Jepang menjadi bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Indonesia terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah. Perkembangan berjalan dengan sangat cepat sehingga pada waktu kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, bahasa Indonesia telah siap menerima kedudukan sebagai bahasa begara, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945,Bab XV,Pasal 36.

2.      Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan
Setelah proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945, bahasa Indonesia semakin mantap kedudukanya. Perkembanganya juga cukup pesat. Sehari sesudah proklamasi kemerdakaan, pada tanggal 18 Agustus ditetapkan Undang-undang Dasar 1945 yang didalamnya terdapat pasal, yaitu pasal 36, yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.” Dengan demikian, di samping berkedudukan sebagai bahasa Negara,bahasa Indonesia dipakai dalam semuah urusan yang berkaitan dengan pemerintahan dan Negara.
Sesudah kemerdekaan, bahasa Indonesia Mengalami perkembangan yang pesat. Setiap tahun jumlah pemakai bahasa Indonesia bertambah. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara juga semakin kuat. Perhatian terhadap bahasa Indonesia baik di pemerintah maupuj masyarakat sangan besar.Pemerintah orde lama dan orde baru menaruh perhatian yang sangat besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia diantaranya melalui pembentukan lembaga yang mengurus masalag kebahasan yang sekarang menjadi Pusat Bahasa dan penyelenggaraan Kongres Bahasa Indinesia. Perubahan ejaan bahasa Indonesia dari Ejaanvan Ophujisen ke Ejaan Soewandi hingga Ejaan yang disempurnakan selalu mendapattanggapan dari masyarakat.
Dalam era globalisasi sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris. Semakin banyak orang Indonesiayang belajar dan menguasai bahasa Inggris, yang tentu saja merupakan hal yang positif dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi. Akan tetapi, ada gejala semakin mengecilnya perhatian orang terhadap bahasa Indonesia. Tampaknya orang lebih bangga memakai bahasa inggris daripada bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang dipakai juga banyak dicampur dengan bahasa inggris kekurang pedulian terhadap bahasa Indonesia ini akan menjadi tantangan yang berat dalam pengembangan bahasa Indonesia.
Pada awal tahun 2004, Dewan Bahasa dan pustaka (Malaysia) dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (MABBIM) mencanangkan Bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa resmi ASEAN dengan memandang lebih separu jumlah penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa Melayu. Walau bagaimanapun,perkara ini masih dalam perbincangan.
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah penggunanya, maupun dari segi system tata bahasa dan kosakatanya serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang digunakan dan dipelajari tidak hanya do seluruh Indonesia tetapi juga di banyak nrgara. Bahkan keberhasilan Indonesia dalam mengajarkan bahasa Indonesia kepada generasi muda telah dicatat sebagai prestasi dari segi peningkatan komunikasi bantar warga Negara Indonesia.

B.       KEUDUDUKAN dan FUNGSI BAHASA INDONESIA
1.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
-          Lambang kebanggaan kebangsaan
-          Lambang identitas nasional
-          Alat pemersatu berbagai suku bangsa,dan
-          Alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Keempat fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diatas dimiliki oleh bahasa Indonesia sejak tahun 1928 sampai sekarang.
2.      Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
-          bahasa resmi kenegaraan,
-          bahasa pengantar dalam dunia pendidikan,
-          alat perhubungan di tingkat nasional untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan, dan
-          alat pengembangan kebudayaan,ilmu pengetahuan,dan teknologi.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara di atas harus betul-betul dilaksanakan di dalam kehidupan bangsaa Indonesia. Setiap petugas Negara harus memperhatikan fungsi-fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara tersebut.
Bahasa Indonesia adalah nilai pemakaian bahasa yang dirumuskan sebagai tugas pemakaian bahasa itu di dalam kedudukan yang diberikan kepadanya (Halim, 1976:19). Rumusan inui kemudian menjadi rumusan seminar Politik Bahasa Nasional dan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.
Prof. Dr. Slametmulyana dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar pada Fakultas Sastra Universitas Indonesia tahun 1959 mengemukakan tiga fungsi pokok bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu :
1.    Sebagai alat menjalankan administrasi negara
2.    Sebagai alat merapatkan pelbagi suku menjadi satu bahasa
3.    Sebagai alat untuk menampung kebudayaan baru nasional



BAB III
PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Bahasa Indionesia yang berkedudukan sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi Negara Republik Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu, yang pokoknya dari bahasa melayu Riau (bahasa Melayu di provinsi Riau,Sumatra, Indinesia). Nama Melayu mula-mula sekali digunakan sebagai nama kerajaan tua di daerah jambi di tepi sungai Batanghari, yang pada pertengahan abad ke-7 ditaklukan oleh kerajaan Sriwijaya. Selama empat abad kerajaan ini berkuasa di daerah Sumatra Selatan bagian timur dan dibawah pemerintahan raja-raja Syailendra bukan raja menjadi pusat politik di Asia Tenggara, melainkan juga menjadi pusat ilmu pengetahuan.

B.       SARAN
Sebagai bahasa kebangsaan dan bahasa resmi negara, penggunaan Bahasa Indonesia dalam masyarakat umumnya dan dalam lingkung pendidikan adalah suatu hal yang harus diperhatikan. Dalam masyarakat penggunaan bahasa Indonesia dijadikan suatu wadah pemersatu masyarakat juga merupakan alat komunikasi sederhana  dan dalam konteks edukasi bahasa Indonesia merupakan suatu sistem dengan keterpaduan yang efektif. Dalam lingkung pendidikan penggunaan bahasa Indonesia harus juga memperhatikan ketata bahasaan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku dalam bahasa Indonesia.